INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan digitalisasi birokrasi melalui penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Hal ini ditegaskan Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, saat membuka kegiatan asistensi teknis penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang digelar di Aula BKD, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Lisda menyebut, SIASN menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola kepegawaian di daerah. “Melalui implementasi SIASN, kita berharap tata kelola kepegawaian di Provinsi Kalimantan Tengah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan begitu, pelayanan bagi ASN maupun masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” kata Lisda.
Kegiatan ini diikuti 98 peserta yang terdiri atas pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana yang membidangi kepegawaian di lingkup Pemprov Kalteng. Para peserta mendapat pendampingan teknis dari narasumber internal BKD serta Biro Organisasi Setda Kalteng.
Materi yang diberikan mencakup penyusunan Anjab dan ABK, yang nantinya akan terintegrasi ke dalam platform SIASN. Integrasi ini diharapkan mampu menghadirkan data kepegawaian yang akurat, transparan, dan akuntabel.
BKD Kalteng menegaskan, sinergi dengan Biro Organisasi Setda merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat manajemen ASN. Kolaborasi ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK.
“Pengelolaan ASN harus bertransformasi. Dengan data yang terintegrasi secara digital, kita bisa menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima serta mendukung lahirnya ASN BerAKHLAK,” tandasnya.
Selain memperkuat tata kelola, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya digitalisasi data kepegawaian. Dengan demikian, implementasi SIASN dapat berjalan optimal dan mendukung transformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.