
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menyalurkan gaji ke 13 bagi pegawai di lingkungan pemerintah setempat.
Gaji ke 13 tahun 202 itu disebutkan oleh Kepala Badan, Poraktina Ike Heritha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, H Juma’eh akan disalurkan pada 4 Juli mendatang.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan saat dikonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses SPM dari seumlah instansi Organisasi Perangkat Daerah. Pembayaran gaji ke 13 itu akan diberikan kepada PNS, P3K, Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran DPRD dan CPNS.
“Sebanyak 5.540 orang PNS akan menerima gaji ke 13 dengan total Rp24.974.715.350. Sedangkan P3K sebanya 361 orang dengan nominal Rp1.334.062.100,” sebut Juma’eh,
Dirinya berharap penyaluran nantinya dapat berjalan dengan lancar sehingga memudahkan para penerima gaji dalam membantu perekonomian.
Editor: Andrian