
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan kewaspadaan terhadap temuan ratusan merek beras oplosan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi soal peredaran beras oplosan di wilayah setempat, langkah mitigasi tetap disiapkan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Rendy Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut secara aktif.
Menurutnya, sekalipun informasi masih sebatas pemberitaan nasional, antisipasi tetap harus dilakukan.
“Kita memang belum dapat laporan, tapi tetap harus memitigasi. Kalau sampai terjadi tentu ini menjadi kewajiban kita untuk menanganinya,” ujar Rendy, Kamis (17/7/2025).
Rendy mengatakan, sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut teknis terhadap temuan Kementan tersebut. Namun, pihaknya tetap memandang serius isu ini demi melindungi konsumen di daerah.
“Secara resmi belum ada surat, memang baru sebatas berita. Tetapi harus kita tanggapi. Daerah lain sudah ada kasus, jadi kita juga harus siaga walaupun belum ada instruksi terstruktur dari pusat,” katanya.
Kementerian Pertanian RI sebelumnya merilis temuan adanya 212 merek beras yang tidak sesuai standar. Bahkan sebagian di antaranya dicurigai beredar di wilayah Kalimantan.
Dari hasil penelusuran, modus yang digunakan pelaku adalah mencantumkan label “premium” pada beras berkualitas rendah. Praktik ini dianggap menyesatkan konsumen dan merugikan secara ekonomi maupun kesehatan.
Beberapa merek yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip yang diproduksi Wilmar Group. Selain itu, ada juga merek Setra Pulen, Beras Pulen Wangi, dan Food Station dari PT Food Station Tjipinang Jaya.
Sampel dari produk-produk ini ditemukan di berbagai provinsi di Indonesia. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan beras oplosan turut beredar di Kalimantan Tengah.
Rendy menegaskan bahwa Dinas TPHP Kalteng akan memperkuat pengawasan, terutama di gudang distributor dan pusat-pusat perbelanjaan. Ia ingin memastikan bahwa rantai distribusi beras di wilayah Kalteng tetap aman.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya serta Satgas Pangan daerah untuk mendalami informasi ini lebih lanjut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban praktik tidak jujur seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut aktif melaporkan bila menemukan beras dengan kualitas mencurigakan atau tidak sesuai label di pasaran.
Menurut Rendy, keamanan pangan merupakan komponen penting dari ketahanan pangan daerah. Karena itu, seluruh pihak perlu terlibat aktif dalam menjaganya.
Ia pun menyebutkan bahwa koordinasi lintas sektor akan segera dilakukan guna memperkuat upaya pengawasan distribusi pangan.
Sebagai langkah konkret, Dinas TPHP Kalteng berencana mengusulkan pembentukan posko pengawasan terpadu. Posko ini nantinya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi beredarnya pangan bermasalah, khususnya beras oplosan.
Editor: Maulana Kawit