website murah
website murah
website murah
website murah

Bejat! Guru Ngaji di Jaksel Diduga Cabuli 10 Anak Muridnya

Ilustrasi Pencabulan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan sejumlah anak di Tebet, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio mengatakan korban merupakan murid tersangka yang berusia 10 dan 12 tahun.

“Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” kata Ardian melalui siaran pers, Minggu 19 Juni 2025.

Ardian menuturkan terungkapnya kasus kekerasan seksual ini usai dua korban mengaku dicabuli tersangka pasa Senin, 18 Juni 2025. Insiden itu terjadi di kediaman tersangka yang dijadikannya tempat mengajar mengaji.

Menurut Adian, modus operandi tersangka yakni dengan memberikan pelajaran tambahan tentang hadas. Tersangka lantas menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis di depan anak korban. Dia kemudian mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 10 hingga 25 ribu.

Perbuatan itu dilakukan tersangka di ruang tamu rumah tersangka usai murid-murid lain pulang terlebih dulu. Usai mencabuli anak korban, tersangka mengancam akan menampar korban apabila membaritahukan perbuatannya.

“Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku menyatakan bahwa perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak),” ucap dia.

Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Polisi mengimbau para orang tua segera melapor apabila anaknya diduga menjadi korban lain dari tersangka. Laporan itu bisa diajukan ke hotline (+62 813-8519-5468) yang disediakan oleh kepolisian. (**)

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan