website murah
website murah
website murah
website murah

Batamad Kotim Siap Gelar Musda, Tegaskan Penolakan terhadap Intervensi dalam Proses Demokrasi Organisasi

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Menjelang berakhirnya masa bakti Surat Keputusan (SK) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2020–2025, organisasi masyarakat adat tersebut bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sebagai mekanisme resmi untuk memilih kepengurusan baru.

Agenda ini menjadi penting mengingat Batamad Kotim telah berdiri selama 15 tahun dan secara konsisten melaksanakan pemilihan melalui Musda sebanyak tiga periode.

Dalam perjalanannya, Batamad Kotim mengakui pernah menghadapi dinamika internal, termasuk upaya intervensi dari pihak luar yang berusaha menunjuk pimpinan tanpa melalui mekanisme pemilihan yang sah.

Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi adat yang mengedepankan transparansi, partisipasi, dan penghormatan terhadap aturan organisasi.

Wakil Kepala Batamad Kotawaringin Timur yang juga seorang advokat, Adv. Jhonni E. Joh, S.H., menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga kedaulatan proses Musda dan menolak segala bentuk penunjukan sepihak.

Ia menyampaikan lima poin sikap resmi Batamad Kotim menjelang pelaksanaan Musda.

“Adapun lima poin sikap resmi kami dari Batamad Kotim yaitu adalah yang pertama Musda adalah hak dan kewajiban anggota. Proses pemilihan harus dilaksanakan sesuai AD/ART serta ketentuan organisasi yang berlaku, sebagai wujud hak konstitutif anggota,” sebutnya.

Kedua, sambung Jhonni bahwa pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk intervensi. Batamad Kotim tegas menolak upaya penunjukan sepihak yang melemahkan integritas organisasi adat serta mengabaikan hak-hak anggota.

“Ketiga, peringatan kepada pihak-pihak tertentu. Setiap bentuk intervensi serupa di masa mendatang diminta untuk dipikirkan ulang, karena penunjukan Kepala Batamad di luar mekanisme pemilihan tidak akan diterima,” katanya.

Keempat, mereka siap menempuh langkah hukum. Jika terdapat tindakan yang melanggar aturan organisasi, Batamad Kotim menyatakan siap menempuh jalur perdata maupun melapor kepada pihak berwenang demi menegakkan hak organisasi dan anggota.

“Terakhir, Komitmen terhadap ketertiban dan kedamaian. Pernyataan ini bukan ajakan konfrontasi, melainkan penegasan komitmen organisasi untuk menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan melalui hukum dan adat, serta memastikan Musda berlangsung damai dan bermartabat,” tegasnya.

Batamad Kotim juga mengajak unsur masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait untuk turut menyaksikan sekaligus mendukung jalannya Musda.

Kehadiran berbagai pihak diharapkan mampu mengawal terpilihnya kepengurusan yang legitimate, kredibel, dan mampu mengemban amanah menjaga adat, kearifan lokal, serta martabat masyarakat Dayak di Kotawaringin Timur.

Musda ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat sebagai tonggak penting melanjutkan estafet kepemimpinan Batamad Kotim secara sah dan demokratis.

(Adv/Jimmy)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan