website murah
website murah
website murah
website murah

Bapenda Katingan Genjot PAD lewat Perekam Data Transaksi Digital

Kepala Bapenda Katingan, Eka Suryadilaga. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penggunaan alat perekam transaksi digital. Sekitar 50 unit Alat Perekam Data (APD) atau smart register akan dipasang di sejumlah rumah makan dan usaha sejenis di Kecamatan Katingan Hilir.

Kepala Bapenda Katingan, Eka Suryadilaga, mengatakan pemasangan perangkat ini menjadi langkah awal penerapan sistem pajak daerah berbasis daring atau tapping box. Menurutnya, perangkat tersebut akan membantu proses pencatatan transaksi secara otomatis.

“Sesuai rencana, APD ini akan dipasang di 50 rumah makan dan sejenisnya yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir,” kata Eka kepada awak media, Senin (24/11/2025).

Eka menyebutkan bahwa perangkat tersebut disediakan oleh PT Bank Kalteng cabang Kasongan. Pihak bank juga akan melakukan pemasangan langsung ke rumah makan dan kafe yang ditentukan.

“Ini pemasangan awal. Ke depan akan kita lanjutkan ke rumah makan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Bank Kalteng telah melakukan sosialisasi cara penggunaan APD kepada para pelaku usaha di Aula BKAD Katingan. Namun, pemasangan masih menunggu penyelesaian izin usaha bagi sejumlah rumah makan yang belum lengkap.

“Kami juga bantu urus perizinan sambil menunggu mereka mengisi form yang dibutuhkan,” ucapnya.

Di sisi lain, pimpinan PT Bank Kalteng cabang Kasongan, Hendra Loren, membenarkan bahwa pihaknya menyediakan APD untuk mendukung optimalisasi PAD melalui pencatatan transaksi digital. Namun ia menegaskan, pemasangan perangkat belum bisa dilakukan karena beberapa rumah makan belum siap.

“Meski APD sudah kami sosialisasikan, hingga saat ini pemasangan belum dilakukan,” ujar Hendra.

Hendra juga menekankan bahwa kebutuhan internet bukan menjadi tanggung jawab Bank Kalteng. Sambungan dan pembayaran tagihan internet menjadi kewajiban pemilik usaha.

“APD ini hanya bisa beroperasi jika terkoneksi dengan internet aktif,” tuturnya.

Karena tidak semua rumah makan memiliki sambungan internet, pemasangan tahap awal akan menyasar tempat-tempat yang sudah siap terlebih dahulu.

“Setelah itu baru kita pikirkan langkah untuk rumah makan yang belum memiliki akses internet,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan