INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Upaya membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar di Kabupaten Gunung Mas kembali memunculkan nama seorang bandar utama. YT alias Jago, yang disebut sebagai pemasok utama, berhasil meloloskan diri dari pengejaran aparat meski sejumlah penggerebekan telah dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (27/8/2025), mengungkapkan bahwa YT diduga mengendalikan distribusi sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah di wilayah itu.
“Barang haram itu disebut dikirim menggunakan mobil Toyota Fortuner putih pada 11 Agustus 2025. Nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp 1,25 miliar,” bebernya.
Meski pondok-pondok di area tambang emas hingga rumah pribadi YT di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, telah diperiksa, keberadaan sang bandar belum terlacak. “Tersangka utama itu lenyap tanpa jejak,” tegas Ruslan.
Sementara itu, dari serangkaian operasi sejak 20 hingga 25 Agustus, BNNP berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga kaki tangan YT. Di antaranya AD alias Bubu, FD alias Unga, dan LH. Dari tangan mereka, petugas menyita sabu dalam berbagai ukuran, uang tunai, serta ponsel yang diyakini digunakan untuk transaksi.
Barang bukti terbesar ditemukan di sebuah garasi motor di Jalan Ais Nasution No. 34, berupa sebungkus teh Cina berisi sabu seberat ±1 kilogram, 24 butir ekstasi berlogo segitiga, 3,08 gram sabu tambahan, serta timbangan digital.
Secara keseluruhan, operasi ini menghasilkan barang bukti 1 kilogram sabu, 24 butir ekstasi, 4,16 gram sabu tambahan, uang Rp4,85 juta, empat ponsel, sepeda motor, dan perlengkapan sabu lainnya.
Para tersangka kini ditahan dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Editor: Andrian