
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Tripurna Tangkasiang mengungkapkan pengurusan adminduk atau administrasi dan kependudukan bisa diselesaikan dalam satu hari.
“Pengurusan tidak lebiH dari satu hari dengan prinsip one day service, kami gunakan prinsip one day service itu bisa diminimalkan lagi waktunya itu bisa satu jam apabila syarat-syaratnya sudah lengkap,” kata Agus.
Ia mengungkapkan setelah dirinya menjabat sekitar empat tahun ini. Dirinya menggunakan prinsip one day service atau satu hari selesai. Ini dilakukan sebagai konsistensi dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
Selain itu, dirinya selalu menghimbau Kepala desa atau perangkat desa tetap melayanani setiap laporan masyarakat yang merasa kesulitan karna kondisi fisik maupun ekonominya tetap direspon dengan baik.
“Ada juga masyarakat yang mengurus melalui perangkat desa, yang disediakan loket khusus.Bahkan sering saya himbau ke kepala desa maupun perangkat desa, tetap respon dan layani, misalnya ada keluhan karena biaya atau kesulitan melengkapi berkas tetap di bantu kita tanggung biayanya,” pungkas Agus
Hal senada juga yang disampaikan oleh operator pelayanan operator sistem informasi administarsi kependudukana (SIA) . bahkan pelayanan lebih cepat penyelesaian untuk pengurusan Adminduk apabila syarat-syaratnya lengkap.
“Misalnya akta kematian bisa diselesai kurang lebih 15 menit lah, apabila berkasnya lengkap dan juga menunggu antrian karena di Disdukcapil juga banyak masyarakat yang mengurus hal-hal lain juga,” pungkas Yuni Rohmatin.
Editor: Andrian