INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menegaskan pentingnya optimalisasi tiga fungsi utama lembaga legislatif (legislasi, anggaran, dan pengawasan) demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Arton dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang beragenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029 atas nama Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat, Selasa (2/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.
Menurut Arton, fungsi legislasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus hadir sebagai solusi konkret bagi persoalan masyarakat.
“Peraturan daerah mesti menyentuh langsung kebutuhan publik, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Dalam fungsi anggaran, Arton mendorong agar pembahasan dan persetujuan APBD dilakukan secara lebih cermat dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan agar belanja daerah tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi, tetapi diarahkan sebagai instrumen pembangunan yang strategis dan berkeadilan.
Sementara dalam fungsi pengawasan, Arton meminta DPRD memperkuat evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan agar kebijakan publik semakin transparan dan akuntabel.
Arton menilai, tantangan pembangunan saat ini kian kompleks, mulai dari pemulihan ekonomi pascapandemi, kebutuhan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, hingga persiapan pesta demokrasi. Dalam situasi tersebut, DPRD harus tampil sebagai pelindung dan penyalur aspirasi rakyat.
“Pelantikan pimpinan DPRD hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat kelembagaan. Dengan adanya pimpinan baru, koordinasi antarfraksi diharapkan makin solid, suasana kerja lebih kondusif, dan kinerja lembaga meningkat,” tegasnya.
Selain menyoroti kinerja internal, Arton juga mendorong inovasi tata kelola lembaga, termasuk keterbukaan informasi publik, pemanfaatan teknologi digital dalam fungsi pengawasan, serta penguatan forum konsultasi masyarakat sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik.
Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus dijaga. “DPRD adalah mitra strategis pemerintah, bukan untuk melemahkan, tetapi memperbaiki—agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Editor: Andrian