
INTIMMEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kobar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian tersebut turut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran eksekutif yang telah menjaga konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, raihan WTP ke-11 ini adalah bentuk nyata keseriusan Pemkab dalam menjalankan prinsip good governance.
“Kami di DPRD menyambut baik dan memberikan apresiasi atas prestasi ini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan. Tapi yang lebih penting, keberhasilan ini harus diiringi dengan peningkatan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Sri Lestari, Senin (26/5).
Sri Lestari juga menegaskan bahwa DPRD Kobar akan terus mengawal penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Ia berharap WTP tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga mencerminkan efektivitas belanja daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“WTP ini harus jadi pemacu semangat agar seluruh program pembangunan benar-benar berdampak. Kami ingin setiap rupiah dari APBD dirasakan manfaatnya oleh rakyat, khususnya masyarakat di pelosok-pelosok desa,” tegas politisi perempuan tersebut.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD Kobar berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pengawasan dan transparansi anggaran. Sri Lestari berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif akan semakin solid untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian