INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., saat menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Barito Utara, Jumat (28/11/2025).
Rapat paripurna ini menjadi tahapan krusial sebelum penetapan APBD 2026, setelah melalui rangkaian pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif.
Dalam pidatonya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan Raperda APBD 2026 telah dilaksanakan secara berjenjang dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dimulai dari penyampaian Nota Keuangan, pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah, hingga pembahasan teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan gabungan komisi DPRD.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan koreksi yang dinilai memperkaya kualitas kebijakan anggaran daerah.
Masukan tersebut, menurut Bupati, berperan penting dalam menetapkan prioritas program yang lebih rasional, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arah kebijakan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan empat fokus utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi dan efektivitas belanja daerah, penguatan transparansi dan akuntabilitas anggaran, serta optimalisasi sinergi antara perangkat daerah dan DPRD.
Bupati Shalahuddin menekankan bahwa setiap perangkat daerah wajib menerjemahkan kebijakan anggaran tersebut ke dalam rencana operasional yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan agar pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada serapan, tetapi juga pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026.
Koordinasi pengawasan dengan DPRD, Inspektorat, serta lembaga terkait akan diperkuat untuk memastikan program berjalan tepat waktu dan sesuai target yang ditetapkan.
Menurut Bupati, pengawasan yang ketat merupakan kunci untuk mencegah pemborosan anggaran, meminimalkan potensi penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Shalahuddin juga mengapresiasi kerja sama yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan APBD.
Ia menilai sinergi tersebut sebagai modal penting dalam mewujudkan pembangunan Barito Utara yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Menutup pendapat akhirnya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD 2026, mulai dari realisasi hingga evaluasi program.
Ia berharap APBD 2026 mampu menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Barito Utara yang lebih maju, inklusif, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
(SHP/Andrian)