
INTIMNEWS.COM,KASONGAN – Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, melaksanakan Intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Kasongan, Selasa 19 Maret 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus menyampaikan kegiatan ini memang rutin dilaksanakan pada saat bulan Ramadan untuk mengawasi kondisi pangan yang di jual pedagang saat bulan Ramadan.
“Intensifikasi pengawasan pangan aktifitas berbelanja masyarakat untuk meningkatkan khususnya keperluan bahan makanan,”ungkap Kadis Kesahatan katingan, Glorikus.
Selain itu kata Glorikus melakukan pengawasan terpadu untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik itu rusak maupun kadaluarsa.
Pengawasan barang beredar yang dilakukan dua tim terpadu pengawasan barang beredar di lokasi sebelum jembatan katingan dan sesudah jembatan Katingan.
Lebih lanjutnya diharapkan dapat terjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat serta untuk melakukan inspeksi terhadap keamanan pangan di wilayah Kabupaten Katingan.
“Menindaklanjuti izin edar makanan yang kadaluarsa akan dilakukan pendataan dan penyitaan bagi makanan yang mengandung zat kimia yang berbahaya,”ujarnya.
Sementara itu BPOM Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa telah memberikan teguran secara lisan kepada para pedagang yang kedapatan masih menjual barang tidak layak edar dan akan melakukan teguran berat apabila pedagang masih menjual barang-barang yang tidak layak edar tersebut.
“Sebab itulah kami juga berharap agar pedagang-pedagang tetap konsisten dan sepakat untuk tidak menjual barang-barang makanan yang tidak layak edar atau kesadaran,”jelasnya.
Ia juga mengukapkan untuk menindak lanjuti di toko dan swalayan terhadap barang -barang yang kadaluarsa serta olahan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) namun tetap dijual, dalam menindaklanjuti hal ini maka BPOM menguji hasil takjil yang dijual pasar ramadan yang di daerah Kecamatan Katingan Hilir.
Menurnya dari hasilnya adalah sembilan syarat toko yang tidak memenuhi kriteria yang ditindak lanjuti dari 13 toko yang didatangi oleh dua Tim intensifikasi karena ada beberapa makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang toko.
“Terdapat 40 sampel yang diuji tidak terdapat bahan yang berbahaya Borax, Formalin, Rhodamin B, Metanil yellow,”Ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut yang hadir Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Katingan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Katingan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Katingan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Katingan, Satpol PP Katingan dan Polres Katingan.
Editor : Andrian