
MUARA TEWEH, INTIMNEWS.COM — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, mendesak adanya penertiban terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Hal tersebut berawal dari temuan pelanggaran yang terjadi di SPBU KM 18 Desa Hajak.
Tajeri, yang juga anggota Fraksi Gerindra, mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pihak Pertamina wilayah Kalimantan Tengah untuk mendukung upaya penertiban tersebut. Ia menuturkan, dalam pembicaraan melalui telepon dan WhatsApp, pihak Pertamina yang diwakili oleh Bapak Ridho menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketetapan daerah.
“Komunikasi ini saya lakukan melalui WhatsApp dan telepon, dan beliau menegaskan dukungan penuh terhadap penerapan HET sesuai ketetapan daerah. Pihak Pertamina wilayah Kalteng juga sudah dilibatkan oleh Pemda dalam proses ini,” ujar Tajeri saat diwawancarai, Senin (21/4/2025).
Meski demikian, Tajeri menilai upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak Pertamina selama ini belum memberikan hasil yang maksimal. Ia menyoroti bahwa meskipun Pertamina sudah beberapa kali memberikan pembinaan, termasuk dengan memasang spanduk peringatan di depan SPBU bermasalah, namun pelanggaran tetap terus terjadi.
“Pihak Pertamina Kalimantan Tengah sebenarnya sudah beberapa kali memberikan pembinaan terhadap SPBU yang bermasalah, termasuk dengan memasang spanduk peringatan di depan SPBU tersebut. Namun sayangnya, pelanggaran tetap terjadi dan pembinaan tersebut sepertinya tidak memberikan efek jera. Ini sangat membingungkan,” ujar Tajeri dengan nada tegas.
Sebagai perusahaan besar yang berada di bawah naungan BUMN, Tajeri menilai bahwa Pertamina harus lebih tegas dalam menghadapi SPBU yang melanggar aturan. Menurutnya, BBM dan Elpiji 3 kilogram adalah subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin, yang seharusnya dapat dinikmati dengan adil.
“BBM dan Elpiji 3 kilogram itu sudah mendapat subsidi dari pemerintah, dan itu adalah hak rakyat miskin yang seharusnya bisa dinikmati secara adil. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi,” tegas Tajeri.
Tajeri juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang diberikan oleh Bapak Ridho dari Pertamina Kalimantan Tengah. Ia mengakui, setiap kali menghubungi pihak Pertamina melalui WhatsApp atau telepon, selalu mendapatkan tanggapan yang positif dan cepat.
“Saya salut dengan Bapak Ridho, setiap kali saya menghubungi beliau melalui WA atau telepon, selalu mendapat respon cepat. Semoga ke depan ada solusi terbaik untuk rakyat Barito Utara,” tambah Tajeri.
Lebih lanjut, Tajeri menyatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus lebih aktif dalam mengawasi SPBU yang melanggar, khususnya yang diduga terlibat dalam penjualan BBM menggunakan jerigen. Ia menekankan agar ke depan ada tindakan nyata dalam menanggulangi masalah tersebut.
“Pemda harus lebih aktif turun tangan, tidak hanya mengandalkan pembinaan dari Pertamina. Kami ingin ada tindakan tegas, bukan hanya sekadar peringatan,” ujar Tajeri.
Tajeri juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik ilegal yang dapat merugikan orang banyak. Ia berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran segera melaporkan kepada pihak berwenang.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Jika ada SPBU yang melanggar, laporkan segera agar bisa ditindaklanjuti,” kata Tajeri.
Ia menambahkan bahwa meskipun penertiban merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina, peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan ketertiban. Kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta diharapkan dapat mewujudkan sistem distribusi BBM yang lebih adil.
Di sisi lain, masyarakat Barito Utara mengharapkan agar langkah-langkah penertiban dapat mengurangi kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan program subsidi pemerintah yang seharusnya tepat sasaran.
Tajeri pun berharap agar dengan adanya dukungan dari pihak Pertamina, langkah-langkah penertiban SPBU nakal dapat dilakukan lebih efisien dan tidak hanya bersifat formalitas. Ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam memastikan subsidi BBM dan Elpiji 3 kilogram dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami, ke depan ada solusi yang lebih nyata. Jangan sampai subsidi ini jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tutupnya.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit