website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Anggota DPRD Ali Rahmat Desak Pemda Tindak Tempat Hiburan Malam yang Ganggu Warga

Anggota DPRD Kobar, Ali Rahmat. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi Gerindra, Ali Rahmat, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kobar, Selasa (3/6).

Dalam kesempatan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Ali Rahmat menyuarakan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kobar. Ia menegaskan, hiburan malam yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai dampak negatif sosial.

“Sudah banyak laporan masyarakat yang kami terima, terutama terkait suara bising hingga aktivitas yang berlangsung sampai larut malam. Hal ini jelas meresahkan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Ali Rahmat.

Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam perlu diawasi secara ketat agar tidak melampaui batas dan mengganggu ketertiban umum. Ia mendorong dinas terkait, termasuk Satpol PP dan aparat penegak hukum, agar meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi izin operasional tempat-tempat hiburan tersebut.

Ali juga menekankan pentingnya regulasi yang tegas agar keseimbangan antara kegiatan usaha dan kenyamanan warga tetap terjaga. Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum resmi DPRD itu menjadi perhatian serius Pemkab Kobar.

“Ini bukan soal menutup usaha, tapi bagaimana pengelola tempat hiburan juga menghormati hak-hak masyarakat sekitar untuk hidup tenang dan nyaman,” tegasnya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan