website murah
website murah
website murah
website murah

Ancaman Garong Massal Sawit, DPRD Kotim Desak Agrinas Libatkan Koperasi Lokal

Muhammad Abadi, Anggota DPRD Kotawaringin Timur. (Okta)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti polemik pengelolaan lahan perkebunan sawit yang disita Satgas Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan (PKH).

Kekhawatiran muncul lantaran sebagian masyarakat mulai menganggap lahan tersebut sebagai milik bersama, sehingga berpotensi memicu panen atau garong massal tanpa kendali.

Anggota DPRD Kotim, Muhammad Abadi, mendesak PT Agrinas agar tidak mengabaikan koperasi lokal dalam kerja sama operasional (KSO) pengelolaan lahan sitaan.

Pasalnya, banyak koperasi dan masyarakat yang selama ini bergantung pada lahan tersebut untuk kelangsungan hidup.

“Kalau memang harus di-KSO-kan, seharusnya diprioritaskan ke koperasi setempat, bukan pihak luar. Jangan sampai masyarakat yang punya hak justru tersingkir,” kata Abadi, Sabtu 27 September 2025.

Diketahui, Sejak Januari hingga Agustus 2025, Jajaran Polres Kotim berhasil mengungkap 86 kasus dengan 104 pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diwilayah itu.

Menurutnya, keterlibatan koperasi sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan. Ia juga menilai belum adanya sosialisasi jelas dari pemerintah terkait status hukum dan administrasi lahan membuat masyarakat semakin bingung.

“Kami tidak ingin kondisi ini memicu gejolak. Kalau hak masyarakat terabaikan, panen massal bisa terjadi, dan itu berdampak besar bagi daerah,” ujarnya.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kotim ini juga meminta pemerintah pusat maupun daerah turun tangan memastikan pengelolaan lahan sitaan berjalan adil. Selain itu, perusahaan yang belum menunaikan kewajiban plasma kepada masyarakat diminta segera melaksanakannya agar tidak menjadi pemicu konflik baru.

“Sebagian perusahaan memang sudah menyalurkan plasma, tapi yang belum harus segera merealisasikannya. Kalau tidak, ini bisa memperbesar potensi konflik,” imbuhnya.

Selain itu dia juga meminta pemerintah daerah maupun pusat segera memberi kejelasan mengenai kewajiban keuangan lahan sitaan kepada negara.

“Kalau memang ada kewajiban, sampaikan jelas berapa besarannya agar koperasi bisa memenuhi. Karena lahan itu asalnya dari masyarakat, jangan sampai masyarakat yang justru dikorbankan,” tandas Abadi.

Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan