
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam dua lokasi berbeda pada Rabu malam, 7 Mei 2025. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir Jalan Abdul Ancis, RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. Petugas berhasil menghentikan kendaraan Yamaha NMAX yang dikendarai dua orang, seorang pria berinisial RR (20) dan seorang perempuan berinisial MA (31). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 20,1 gram. Temuan tersebut langsung mengarahkan petugas untuk melakukan pendalaman.
Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengarah pada nama seorang perempuan lain yang berinisial VY (25), diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan VY di pinggir jalan Desa Batu Belaman pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kobar untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak berhenti sampai di situ, penyelidikan terus dikembangkan. Pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah MA (31). Hasilnya cukup mencengangka, delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 7,5 gram ditemukan tersembunyi di dalam kaos kaki. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba secara terstruktur.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat terhadap informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Ia mengapresiasi partisipasi warga dalam membantu aparat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku mencapai 27,6 gram sabu dan dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas tersebut,” tutup Kapolres.
Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian