
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan tujuh poin tuntutan. Aksi itu berlangsung aman dan ditutup dengan pembacaan tuntutan serta penandatanganan.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak DPR agar segera menggunakan hak angket untuk menurunkan Kapolri dari jabatannya. Mereka juga menuntut agar RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat segera disahkan.
Selain itu, massa aksi meminta DPR RI membatalkan kenaikan gaji dan tunjangan anggotanya. “Kami menolak keras kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi rakyat yang masih sulit,” ujar Andri Mulyanto selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut DPRD Kalteng agar membuat Perda terkait sistem peninjauan PHK dan upah adil bagi pekerja perkebunan, tambang, tani, serta buruh UMKM di Kalteng.
Tuntutan lainnya adalah mendesak DPRD Kalteng untuk membatalkan Raperda kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi.
Mereka juga meminta DPRD aktif turun langsung dalam penyelesaian konflik agraria yang masih sering terjadi di berbagai daerah di Kalteng. “Konflik agraria ini nyata, dan DPRD harus hadir untuk memperjuangkan masyarakat,” tegas mahasiswa.
Selain itu, massa aksi mendesak DPRD Kalteng menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta tarif BPJS di wilayah Kalteng.
Tujuh poin tuntutan tersebut menjadi fokus utama aksi mahasiswa kali ini. Meski menyuarakan aspirasi keras, massa aksi tetap membubarkan diri secara tertib setelah dialog dengan pimpinan DPRD Kalteng.
Editor: Andrian