
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun Persidangan 2024/2025 dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini. Sidang tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur siklus masa sidang tahunan.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan bahwa selama Masa Sidang II, seluruh anggota dewan telah bekerja maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. “Kami telah melaksanakan berbagai agenda penting, termasuk pembahasan sejumlah Ranperda strategis dan pengawasan langsung ke lapangan melalui reses dan monitoring,” ujarnya.
Beberapa capaian penting yang berhasil diselesaikan DPRD Kobar di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kobar Tahun 2025–2044, serta Ranperda pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2021 terkait protokol kesehatan COVID-19 yang dinilai sudah tidak relevan. Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Fungsi pengawasan dijalankan aktif oleh komisi-komisi melalui pemantauan program pemerintah daerah serta penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota. DPRD juga turut mengawal pelaksanaan refocusing anggaran tahun 2025 agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan prinsip efisiensi fiskal.
Memasuki Masa Sidang III yang berlangsung dari Mei hingga Agustus 2025, DPRD Kobar bersama Pemerintah Daerah telah menyusun agenda legislasi strategis melalui rapat Badan Musyawarah pada 30 April 2025. Salah satu prioritasnya adalah pembahasan lima Ranperda yang dinilai krusial untuk mendukung arah pembangunan daerah.
“Dengan berakhirnya Masa Sidang II, kami bersiap untuk menuntaskan target-target yang telah disusun di Masa Sidang III. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Mulyadin.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian