website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Akan Dihapus di November Tahun Depan, Bagaimana Nasib Pegawai Honorer di Kobar?

Ilustrasi tenaga honorer. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 mendatang. Hal tersebut menyusul surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

Dalam surat tersebut, Menteri menyatakan jika pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Hal ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 6. Dan pada pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.

Ada sebanyak 1.853 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang bakal berakhir pada November 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat Aida Lailawati menjelaskan bahwa sesuai dengan edaran pusat, mengenai tenaga honorer 2023 bakal dihapus.

“Tentunya pemerintah daerah bakal mengikuti ketentuan dari pusat,” kata Aida Lailawati, Rabu (3/8/2022).

“Memang instruksi dari pusat mengenai tenaga honorer di lingkungan pemerintah bakal dihapus di tahun 2023,” sambungnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sementara di tahun 2023 mendatang, kemungkinan besar status pegawai honorer tidak diperpanjang lagi. “Hal ini lantaran adanya aturan dari pusat tersebut. Sedangkan jumlah total pegawai honorer di Kobar mencapai 1.853 orang,” jelasnya.

Lanjut Aida, bahwa dalam aturan pusat mempersilahkan pegawai honorer daerah mengikuti seleksi PPPK maupun seleksi aparatur sipil negara (ASN).

“Tetap dipersilahkan bagi tenaga honorer ikut seleksi PPPK maupun ASN. Namun ini sifatnya terbuka bagi yang lulus seleksi itulah yang diterima,” beber Aida Lailawati.

Sedangkan untuk mengantisipasi soal kekurangan pegawai, mengingat jumlah pegawai honorer juga tidak sedikit. Sehingga kemungkinan bakal kekurangan pegawai.

“Soal itu masih terus dikoordinasikan. Tentunya mengantisipasi soal kekurangan pegawai, kita manfaatkan tenaga yang ada di salah satu OPD misalkan,” bebernya.

Di samping itu nantinya juga bakal ada kebijakan daerah. Namun belum diketahui seperti apa kebijakanya sambil kita lihat perkembangannya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan