
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat mengatasi ancaman penyakit hawar daun pada tanaman padi.
Gerakan Pengendalian (Gerdal) Swadaya pun langsung digelar di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif atas laporan adanya gejala serangan hawar daun yang mulai muncul di lahan pertanian warga.
Penyakit tersebut dianggap serius karena dapat menurunkan hasil panen secara drastis jika tidak segera ditangani.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, melalui Kepala UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH), Alpan Samosir, menjelaskan pentingnya penanganan cepat di lapangan.
“Penyakit hawar daun termasuk yang sangat berbahaya karena dapat menurunkan hasil produksi padi secara signifikan. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae dengan gejala awal berupa bercak hijau kekuningan pada daun yang lama-lama mengering dan mati,” terang Alpan.
Menurutnya, keterlibatan petani dalam kegiatan Gerdal sangat penting karena pengendalian harus dilakukan secara serempak agar hasilnya optimal. Bila dibiarkan, hawar daun dapat meluas dan menimbulkan kerugian besar bagi petani.
Data yang dihimpun dari Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Sunyoto, menyebutkan bahwa luas pertanaman padi pada Musim Tanam April–September (MT ASEP) 2025 di Kecamatan Tamban Catur mencapai 4.904 hektare.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 339 hektare berada di Desa Warnasari. Laporan terbaru menunjukkan, sekitar 82 hektare lahan di desa tersebut terindikasi terkena hawar daun, meskipun masih dalam kategori ringan.
“Meski tergolong ringan, penanganan tetap harus dilakukan dengan cepat agar tidak meluas dan menyebabkan gagal panen,” kata Sunyoto dalam keterangannya.
Pelaksanaan Gerdal dilakukan di lahan milik kelompok tani Rowo Subur. Tim petugas dan petani melakukan penyemprotan pestisida kimia menggunakan bahan aktif Sultricop 93WP yang dikenal efektif melawan penyakit daun.
Tak hanya itu, Dinas TPHP Kalteng juga memberikan bantuan pestisida tambahan berupa Sultricop 93WP dan Topsin M 70WP sebagai bentuk dukungan langsung kepada petani yang terdampak.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, penyakit hawar daun bisa ditekan dan tidak menyebar ke lahan pertanian lainnya. Petani juga diimbau rutin memantau kondisi tanaman serta segera melapor jika ditemukan gejala serupa,” ujar Alpan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala Seksi Teknologi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Shanty Harini, Kepala Subbagian Tata Usaha Agusenin, serta para POPT tingkat provinsi.
Para petugas memberikan pendampingan teknis kepada petani, mulai dari cara identifikasi gejala awal hingga teknik penyemprotan yang efektif dan aman.
Dinas TPHP Kalteng memastikan bahwa pendampingan terhadap petani akan terus dilakukan guna menjaga keberlangsungan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Program Gerdal Swadaya dinilai sebagai salah satu strategi cepat tanggap yang akan terus digencarkan jika ada temuan serupa di wilayah lain di Kalteng.
Editor : Maulana Kawit