INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Ratusan calon siswa baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 23 Kabupaten Katingan bersama orang tua mereka memadati eks Hotel Katingan, Minggu (10/8/2025).
Para calon siswa sekolah rakyat berdatangan mengikuti proses registrasi ulang sebelum memulai kegiatan belajar Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini digelar Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan, sesuai Surat Bupati Katingan Nomor 400.9.1/656/Dinsos/2025 tentang pemanggilan peserta didik Sekolah Rakyat. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi diwajibkan hadir dan menempati asrama sebagai persiapan awal sebelum sekolah dimulai.
Pantauan di lokasi, para calon siswa datang membawa berkas persyaratan lengkap. Mulai dari fotokopi Kartu Keluarga, KTP atau KIA, akta kelahiran, hingga ijazah terakhir. Untuk siswa SMP wajib membawa ijazah SD, sedangkan calon siswa SMA membawa ijazah SMP.
Selain itu, peserta juga diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pernyataan orang tua asli, serta perlengkapan pribadi dan pakaian untuk digunakan selama tinggal di asrama. Semua dokumen tersebut diperiksa satu per satu oleh panitia registrasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, mengatakan proses registrasi ini menjadi langkah penting sebelum dimulainya proses belajar.
“Hari ini peserta didik mulai berdatangan untuk registrasi sekaligus memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan,” ungkap Kadisdik Arianson kepada beberapa awak media.
Arianson menyebutkan, ada 100 peserta yang akan menempati asrama, terdiri dari 50 siswa SMP dan 50 siswa SMA. Seluruhnya ditargetkan sudah hadir pada hari ini karena besok akan dimulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan dan Disiplin (MPLD).
Menurutnya, sarana dan prasarana sekolah sudah hampir rampung. Termasuk di dalamnya kebutuhan makan dan minum bagi peserta selama menjalani pendidikan di asrama.
“Kesiapan ini penting agar seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa kendala,” tegasnya.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 23 Katingan merupakan program pendidikan yang memadukan pembelajaran formal dengan pembinaan karakter berbasis sistem asrama.
Program ini diprioritaskan bagi siswa dengan kriteria tertentu, termasuk dari keluarga kurang mampu, untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara.
“Rencananya, sekolah ini akan resmi dibuka pada 15 Agustus 2025. Pemkab Katingan berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, berdisiplin, dan mampu bersaing di tingkat daerah maupun nasional,” pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit