Wujudkan Kapuas Kota Layak Anak, Iklan Reklame Rokok di 48 Titik Ditertibkan

whatsapp image 2023 06 13 at 17.01.01

INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Sejumlah iklan atau reklame produk rokok di 48 titik di Kabupaten Kapuas ditertibkan. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr Hj Tri Setyautami mengungkapkan, dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai KLA, terdapat berbagai hal yang harus dilakukan. Salah satunya dengan menertibkan semua baliho atau iklan reklame rokok yang terpasang.

“Adapun iklan rokok yang ditutup ini, diganti dengan spanduk berisi slogan maupun edukasi bagi masyarakat yang sudah disiapkan dari masing-masing Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya, Selasa 13 Juni 2023

Ditambahkan Tri, dalam penutupan iklan reklame rokok kali ini, pihaknya dibantu oleh sejumlah instansi terkait, dimana berdasarkan survey yang sudah dilakukan, terdapat sebanyak 48 titik lokasi yang harus dilakukan penutupan papan reklame rokok.

“Penertiban iklan reklame rokok ini juga dalam rangka implementasi peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 4 tahun 2016 tentang mawasan Tanpa Rokok (KTR) dan untuk mendukung penyelenggaraane pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah maupun instansi terkait di Kabupaten kapuas, yang sudah berpatrisipasi maupun berperan aktif, dalam mendukung Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak. (**)

Editor: Irga Fachreza