
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024 Wiyatno mengatakan keseriusan dirinya maju menjadi bakal Calon Bupati Kapuas.
Keseriusan itu dia tunjukan ketika menyerahkan formulir pendaftaran diri di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 16 April 2024.
Membangun daerah Kabupaten Kapuas yang memiliki kelebihan geografi tanah subur akan padi salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia di pandang Wiyatno memiliki peran strategis sebagai lumbung beras Kalteng dalam dunia pertanian sesuai dengan keilmuan dan keahlian yang dimiliki.
Wiyatno memiliki keilmuan di bidang pertanian ini diharapkan memberikan dampak baik pada perekonomian masyarakat kedepannya, khususnya di daerah Kapuas yang menjadi lahan penanaman padi terbesar di Kalteng.
Lebih lanjut Wiyatno membeberkan bahwa selama bertugas di Dapil Lima yakin kabupaten Kapuas dan Pulau Pisau, Provinsi Kalteng beberapa program sudah berjalan dibawah binaannya dan kedepannya digambarkan menjadi kekuatan ekonomi tambah bagi masyarakat setempat.
“Di Dapil lima kita ada Food Estate dan program yang sudah berjalan yaitu sentral produksi kambing sehingga masyarakat bisa membeli produk di wilayahnya sendiri tidak perlu ke provinsi lain untuk mencakupi kebutuhan masyarakat Kalteng akan daging kambing,” bebernya.
Saat ini posisi PDIP di Kapuas sudah punya tujuh kursi dan tinggal satu kursi lagi untuk memenuhi 20 persen sebagai syarat pemenuhan calon Bupati dan dia berharap memiliki wakil yang mampu bersinergi membantu peningkatan perekonomian melalui pertanian dan lain-lain.
“Kita sudah memiliki tujuh kursi, ada tambahan dari partai lain empat dan enam kursi. sampai saat ini kita melakukan komunikasi dengan baik dengan beberapa nama calon wakil memiliki keseriusan yang sama,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui Wiyatno juga mendaftar bakal Calon Bupati Kapuas melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disambut langsung ketua Partai PKB Provinsi Kalteng Habib Ismail.
Penulis : Redha