INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (Kathutla) di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berlangsung. Hingga kini luas karhutla telah mencapai 60 hektare (ha).
“Luas lahan gambut yang terbakar perkiraan mencapai 60 hektare dan di antaranya lahan pertanian milik warga sebagian telah berhasil dipadamkan tim gabungan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Syahruni, Selasa 13 Juni 2023.
Sementara itu, di lokasi lainnya masih mengeluarkan asap dan masih akan dilanjutkan dengan pendinginan lahan. Untuk mencegah kebakaran meluas, BPBD Kobar terus berupaya melakukan sekat guna memutus penjalaran api.
“Lokasi lahan yang terbakar berdekatan dengan kebun sawit milik warga Kobar. Kebakaran sudah terjadi sejak Kamis, 8 Juni lalu,” sebut Syahruni,
Untuk diketahui, pemicu kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh seorang warga yang mau membuka lahan dengan cara membakar. “Saat ini sudah ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat untuk dimintai keterangan,” ungkap Syahruni.
Belum lagi cuaca panas, ditambah angin berhembus cukup kencang, menyebabkan mudahnya terjadi kebakaran lahan. Hingga saat ini masih dilakukan upaya pendinginan lahan. Petugas gabungan sampai-sampai dibuat kewalahan. Pasalnya, jarak lokasi kebakaran cukup jauh dan minim sumber air.
“Hari ini sudah memasuki hari ke enam, diperkirakan sudah ada sekitar 60 hektare lebih lahan yang terbakar. Daerah yang terbakar merupakan lahan yang ditumbuhi semak belukar yang cukup lebat, sehingga api sulit dipadamkan,” terang Syahruni.
Syahruni menambahkan, sulitnya akses jalan akibat banyaknya tumbuhan semak belukar menambah resiko bagi keselamatan petugas, terutama saat pemadaman hingga malam hari.
Berdasarkan pantauan dari Tim Satgas Karhutla, jumlah titik api sampai saat ini tercatat ada 57 titik Hotspot di Kobar.
“Untuk penyebab kebakaran lahan yang terjadi ini, kami belum berani berspekulasi, biarkan nanti pihak Kepolisian yang akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian