INTIM NEWS.COM, SAMPIT – Tri Dartahena, salah seorang warga Sampit mengaku dirugikan akibat pencurian meteran listik miliknya yang diduga ada keterlibatan oknum petugas PLN sendiri. Pasalnya, pencurian meteran listrik itu tentunya sangat tidak mungkin tidak diketahui oknum petugas tersebut.
Tri Dartahena mengungkapkan, kejadian berawal dari 2015 lalu. Saat itu dirinya mengajukan pemasangan tiga meteran listrik ke PLN Sampit yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 2 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setelah meteran tersebut dipasang, 2017 lalu, dirinya berniat mengisi token meteran tersebut. Namun sayangnya salah satu meteran miliknya tidak bisa diisi.
“Saat saya cek ternyata yang satu itu bukan meteran milik saya. Setelah saya telusuri, meteran listrik milik saya itu ada dipasang di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman depan Islamic Center,” katanya, Kamis 5 Oktober 2023.
Terkejut dengan hal tersebut, Tri kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak PLN. Dari pihak PLN menyebutkan salah satu meteran di tokonya rusak dan dirinya diminta untuk mengajukan pemasangan baru.
“Itu tidak masuk di akal. Saya keberatan, karena milik saya itu ada, kok ada di tempat lain, ini pencurian namanya,” tegasnya.
Tri mengaku tidak menyalahkan pemilik warung yang kini menggunakan meteran miliknya. Meteran tersebut kata dia, tidak mungkin dipasanga tanpa sepengetahuan petugas PLN sendiri.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan, dengan mengembalikan meteran listrik milik saya, akan saya laporkan masalah itu ke pihak kepolisian, karena ada dugaan pencurian terhadap meteran listrik,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala PLN Sampit, Sesen mengajak warga yang merasa dirugikan untuk melakukan konfirmasi ke kantor atau ke dirinya pribadi. Hal itu agar bisa segera dilakukan pengecekan di lapangan.
“Bisa cek di sini kalau memang masih aktif. Itu bisa kita lacak atau kita blokir nanti, itu yang pake pasti bingung nanti,” jelas Sesen, Kamis 5 Oktober 2023.
Sesen mengaku, memang ada oknum yang kerap memanfaatkan hal seperti ini. Apalagi kata dia, dengan luasnya wilayah Kotim ini sulit untuk melakukan monitoring satu persatu.
“Untuk itu, pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke saya langsung. Apalagi orang menggunakan meter ini diketahui. Misalkan kalau tidak sesuai tempat dan namanya dan kemudian tiba-tiba pindah ke tempat lain itu akan diraziah dan proses,” jelasnya.
Sesen berjanji akan membantu memasang baru setelah melakukan pengecekan data. Apakah selama ini terpasang di tempat lain atau tidak.
“Nomor meternya berapa, id berapa? Bisa kita cek paling 15 menit. Ini gampang sebenarnya,” tuturnya.
Menanggapi keinginan pelanggannya untuk melaporkan ke pihak ke polisian karena disinyalir ada keterlibatan pihak PLN dalam melakukan pencurian, dirinya mempersilakan untuk melakukan pelaporan.
“Silakan aja melaporkan ke kepolisian, kalau ada bukti ada pihak kita yang melakukan hal ini. Tapi alangkah baik datang dulu ke kita (kantor) kita cek, bisa kita pasang baru lagi,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza