SAMPIT – Polisi memperingatkan pada para pengepul buah kelapa sawit atau Tandan Buah Sawit (TBS) yang menerima hasil curian hingga panen massal yang dilakukan oleh sindikat pada areal kebun perusahaan maupun warga.
Itu ditegaskan oleh Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani bahwa pihaknya telah mendapatkan data dan mengantingi identitas serta lokasi menjamurnya para pengepul buah kelapa sawit untuk membeli hasil curian.
“Kami minta, kami ingatkan jangan ada lagi pengepul yang membeli buah sawit hasil curian bahkan kami sudah menemukan banyak pengepul yang membuka lapak dengan sengaja hanya menerima buah hasil curian,” kata Sarpani, Rabu 17 April 2024.
Saat ini menurutnya di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu menemukan sebanyak 24 lapak pengepul buah sawit hasil curian yang baru saja berdiri beberapa bulan terakhir.
“Ada satu yang telah lama berdiri di sana, sisanya 24 lapak itu baru berdiri memang sengaja membeli hasil curian,” tegasnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk memutus mata rantai pencurian buah sawit, yang selama beberapa bulan terakhir marak terjadi di Kotim, karena hasil curian selama ini ada yang menampung.
Sehingga para pencuri nekat memakai truk, pikap hingga menyewa kendaraan untuk mengangkut hasil buah curian tanpa pandang bulu, baik milik warga maupun di areal milik perusahaan.
(Jimmy)