INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara Kaspinor membuka rapat evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun anggaran 2023, di Aula Bappeda Kabupaten Sukamara, Senin 15 Januari 2024.
Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari tugas seluruh kepala perangkat daerah untuk menjalankan dan bertanggungjawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggung-jawabkan.
“Selain dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja fungsi pelaporan, juga sebagai sarana dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja kita di masa lalu dalam rangka mencapai target sasaran dan tujuan pembangunan, sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara tahun 2023,” jelas Pj Bupati Kaspinor.
Diketahui, realisasi pelaksanaan kegiatan, baik keuangan maupun fisik oleh Pemkab Sukamara sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, masih di bawah target, yaitu realisasi fisik sebesar 94,54% dan realisasi keuangan sebesar 90,79%.
“Saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur Pemkab Sukamara, pada tahun 2024 ini dapat lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai peran dan tanggung jawabnya masing-masing,” tegas Kaspinor.
“Segera laksanakan apa yang telah direncanakan untuk dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan dengan hasil yang optimal,” sambung mantan Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah itu.
Kaspinor menjelaskan bahwa sebagai langkah awal dalam memacu kinerja pada tahun 2024 ini, ia meminta semua pihak untuk mengidentifikasi segala permasalahan dan kendala yang menghambat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan pada tahun sebelumnya.
“Kita siapkan solusinya sehingga tidak terjadi lagi pada pelaksanaan pembangunan di tahun–tahun mendatang khususnya pada tahun 2024 ini,” tutupnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda serta seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Sukamara.
Editor: Andrian