
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat dunia, pastikan saat ini belum ditemukan kasus cacar monyet di Kotawaringin Barat, meski sudah ada penetapan darurat cacar monyet dari WHO itu.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus monkeypox di Kobar,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat, Jhonferi Sidabalok, Kamis (25/8/2022).
Meski, belum ditemukannya kasus monkeypox atau cacar monyet, Dinkes Kobar mulai meningkatkan kewaspadaan agar kasus ini tidak menyebar ke berbagai daerah.
Jhonferi menjelaskan, walaupun belum ditemukan kasus tersebut di Kobar, namun pihaknya tetap melakukan mengantisipasi agar monkeypox tidak masuk dan berkembang di Bumi Marunting Batu Aji.
“Kami sudah membuat surat yang ditujukan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Surat tersebut meneruskan surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis,” jelasnya.
“Pemerintah melalui SE tersebut meminta masyarakat hingga fasilitas kesehatan mewaspadai gejala cacar monyet,” sambungnya.
Menurutnya surat yang terkait kewaspadaan dan deteksi dini terhadap monkeypox ini juga menjelaskan tentang penyakit tersebut.
“Cacar monyet merupakan penyakit zoonosis atau virus yang ditularkan dari hewan ke manusia. Infeksi ini bisa sembuh dengan sendirinya. Sebelum menyebar ke banyak negara, kasus hanya dilaporkan di Afrika tengah dan barat,” jelas Jhonferi Sidabalok mengutip dari SE tersebut.
Jhonferi Sidabalok mengatakan cacar monyet umumnya hanya menimbulkan gejala ringan selama 2-4 minggu.
“Namun gejala bisa saja memburuk bahkan memicu kematian, tingkat fatalitas sejauh ini berada di kisaran 3 hingga 6 persen,” terangnya.
Sebagai antisipasi agar kasus ini tidak menyebar, harapannya orang yang terpapar monkeypox atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus terkonfirmasi, sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas dan hilang akibat monkeypox agar segera melaporkan diri pada Fasyankes terdekat.
“Perlu diwaspadai orang yang telah melakukan kontak tatap muka, termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai. Kemudian orang yang telah melakukan kontak fisik langsung termasuk kontak seksual serta kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur dengan penderita monkeypox,” tutupnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian