INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Persoalan minyak goreng di Tanah Air masih terus berlanjut. Polisi mengusut langka dan mahalnya minyak goreng dari penimbunan hingga panic buying.
Setelah beberapa bulan harganya melonjak tajam, belakangan, minyak goreng sangat sulit ditemukan, baik di minimarket, pasar swalayan, toko-toko ritel, maupun pasar modern lainnya.
Kelangkaan minyak goreng disinyalir terjadi setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan aturan harga eceran tertinggi (HET).
Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Sejumlah pihak pun telah melakukan penelusuran terkait hal ini, salah satunya Polres Kotawaringin Barat. Hasilnya, dilaporkan tidak ada penimbunan, namun yang ada panic buying.
“Temuan yang terjadi hanyalah panic buying di masyarakat. Situasi ini disebabkan karena ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng,” kata Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, usai sidak, Rabu (16/3/2022).
Setelah kami melakukan pengecekan di beberapa gudang termasuk gudang Borneo Swalayan ternyata stok bisa dibilang aman hingga bulan puasa nanti.
Sementara itu, CEO ‘Borneo Halim’, Hartono Halim mengatakan barang-barang itu yang didistribusikan ke pasar langsung diterima. “Jadi saya tegaskan disini tidak ada penimbunan,” tegasnya.
“Awalnya kita mengikuti anjuran pemerintah untuk pembelian per user atau per orang itu 2 liter, namun praktiknya di lapangan konsumen itu memanfaatkan kesempatan, mereka membeli dengan jumlah yang banyak,” kata Hartono Halim.
Lanjut Hartono Halim, awalnya pihaknya menggunakan menggunakan KTP, bahkan juga menggunakan tinta tapi tidak efektif, dan akhirnya konsumen bisa marah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian