
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas pengunjung, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah telah mendirikan zebra cross sementara di sekitar Bundaran Besar Palangka Raya.
Yulindra Dedy, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa zebra cross permanen belum diterapkan karena adanya proses pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tengah berlangsung di kawasan tersebut. “Pemberlakuan zebra cross sementara ini bertujuan untuk memudahkan pergerakan masyarakat saat mengunjungi bundaran tersebut. Setelah ruang terbuka hijau selesai dibangun, maka tempat penyeberangan sementara ini akan ditiadakan sesuai ketentuan,” ujarnya pada Selasa, 5 Maret 2024.
Zebra cross sementara ini terletak strategis di pintu masuk Bundaran Besar, tepat di seberang Istana Isen Mulang. Pembuatan ruang terbuka hijau di kawasan ini sedang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Yulindra menambahkan, zebra cross biasanya ditemukan di kawasan dengan lalu lintas tinggi, di mana aktivitas pejalan kaki banyak. Penyeberangan ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan memberikan rasa aman saat menyeberang jalan. “Dengan diterapkannya penyeberangan sementara ini, saya berharap dapat mendorong para pejalan kaki untuk menyeberang secara bertanggung jawab. Yang penting tetap waspada dan perhatian terhadap pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian