INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya di sekitar Jalan Padat Karya Gaya Baru, tengah dilanda keresahan akibat ulah oknum yang kerap membuang limbah bulu ayam di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang tidak seharusnya. Limbah bulu ayam yang berbau menyengat ini tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan aktivitas warga sekitar.
Kejadian terbaru yang memicu kemarahan warga terjadi di TPS yang terletak di pojok Panti Asuhan AL HIDAYAH, di mana sebuah kendaraan terlihat membuang limbah bulu ayam tanpa memikirkan dampak buruknya terhadap lingkungan. Salah satu warga, Babah Nabilah, mengungkapkan kejadian tersebut di akun Facebook pribadinya. “Tadi kami melihat kendaraan ini membuang limbah bulu ayam di TPS Jl. Padat Karya Gaya Baru, kelurahan Sidorejo, di Pojok Panti Asuhan AL HIDAYAH. Sayangnya, saya hanya sempat memfoto dari kejauhan,” tulis Babah Nabilah dalam unggahannya, Kamis (15/8).
Postingan tersebut langsung mendapatkan banyak tanggapan dari warga lainnya yang turut menyatakan kekecewaan dan kekesalannya terhadap tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Mereka berharap agar oknum yang melakukan hal ini dapat lebih sadar dan memahami dampak dari perbuatannya. Warga mendesak agar limbah seperti bulu ayam ini seharusnya langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Tranlik Pasir Panjang, bukan di TPS sembarangan yang memang tidak diperuntukkan untuk limbah berbau seperti itu.
Menanggapi laporan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat, Fitriyana, turut menyesalkan tindakan oknum yang membuang limbah secara sembarangan tersebut. Dalam pernyataannya, Fitriyana mengatakan bahwa limbah bulu ayam memang tidak seharusnya dibuang di TPS karena selain mengganggu kenyamanan warga, juga dapat menimbulkan masalah lingkungan yang lebih serius jika tidak ditangani dengan benar.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Limbah bulu ayam seharusnya langsung dibuang ke TPA yang telah ditentukan, bukan di TPS sembarangan. Kami akan melakukan pemantauan lebih ketat dan jika diperlukan, memberikan sanksi kepada pelaku yang tidak mematuhi aturan ini,” ujar Fitriyana.
Fitriyana juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat ada tindakan serupa di lingkungan mereka. Ia berharap kerja sama antara warga dan pemerintah dapat memperbaiki masalah ini dan menjaga kebersihan lingkungan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan harus ditingkatkan, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan limbah. Tanpa kesadaran ini, kenyamanan dan kesehatan warga akan terus terancam oleh ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit