
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Warga berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku hipnotis di Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari Senin (22/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden ini bermula ketika seorang warga yang sedang berbelanja mengenali orang yang diduga telah menghipnotisnya beberapa hari sebelumnya.
Menurut Uchok Behompas, saksi mata sekaligus warga yang turut mengamankan pelaku, kejadian bermula saat korban berbelanja di pasar dan melihat sosok yang diduga pelaku hipnotis. Korban langsung menegur pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada beberapa warga di sekitar.
“Saat itu beberapa orang mendatangi saya untuk melapor. Saya langsung bergegas ke lokasi. Saat kami tanya, pelaku tersebut sempat ngotot tidak mengakui perbuatannya. Namun, akhirnya kami berhasil mengamankannya,” ujar Uchok saat ditemui pada Selasa (23/7) pagi.
Penangkapan tersebut sempat memicu emosi beberapa warga yang geram dan ingin melakukan tindakan main hakim sendiri. Beruntung, Uchok dan warga lainnya berhasil mencegah tindakan tersebut dan segera menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.
“Kami lerai warga yang mau memukul pelaku dan segera menyerahkannya ke polisi. Biarlah polisi yang melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Uchok.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat yang menerima laporan dan pelaku langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menerima laporan dari anggota terkait adanya dugaan pelaku hipnotis. Pelaku sudah diamankan dan saat ini anggota sedang melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman.
Kapolres mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari warga yang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwenang.
“Kami berterima kasih kepada warga yang telah bertindak bijaksana dengan menyerahkan pelaku kepada kami. Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus hipnotis yang meresahkan masyarakat di wilayah Kotawaringin Barat. Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.
Dalam kesempatan yang sama, Uchok juga mengingatkan warga lainnya untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
“Kita harus lebih waspada, jangan mudah percaya dengan orang yang baru kita kenal. Kalau ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwenang,” tutup Uchok.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, dalam pernyataannya, menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami selalu siap menerima laporan dari masyarakat dan akan segera menindaklanjutinya. Kejadian ini menjadi contoh bahwa sinergi antara warga dan polisi sangat penting,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam situasi apapun. “Kami mengerti emosi yang dirasakan warga, namun tindakan main hakim sendiri hanya akan menambah masalah. Serahkan semua kepada kami, biarkan hukum yang berbicara,” tegasnya.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan pihak kepolisian dapat lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian