website murah
website murah
website murah
website murah

Wakil Ketua DPRD Mura Tekankan Profesionalisme PPPK dalam Pelayanan Publik

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Likon, mengingatkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai abdi masyarakat, PPPK memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

PPPK bukanlah pihak yang berhak menerima pelayanan, melainkan pelayan yang harus siap melayani seluruh kebutuhan publik secara optimal. Oleh karena itu, sikap profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pelayanan publik mencakup berbagai aspek kehidupan yang sangat luas dan vital. Dalam konteks bernegara, pemerintah memiliki fungsi utama untuk menyediakan berbagai layanan yang diperlukan oleh masyarakat secara efisien dan efektif,” jelas Likon pada Jumat (4/4).

Menjadi PPPK berarti harus menjalankan tugas dengan jujur dan bersih dari praktik-praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Kesadaran akan tanggung jawab sebagai unsur aparatur negara sekaligus abdi negara dan masyarakat sangat penting agar pelayanan dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Likon menambahkan bahwa penerimaan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK merupakan momen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan. SK tersebut menjadi bukti pengakuan formal atas peran dan tugas yang harus dijalankan oleh PPPK secara profesional.

“Kami berharap dengan diterimanya SK ini, PPPK semakin termotivasi untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensinya, sehingga mampu memberikan layanan publik yang prima dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Likon.

Sebanyak ratusan PPPK di Kabupaten Murung Raya telah menerima SK yang langsung diserahkan oleh Bupati Mura, Heriyus. Setelah penyerahan SK, para PPPK juga mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji sebagai bentuk komitmen mereka terhadap tugas dan pelayanan publik.

Adapun rincian penerima SK tersebut adalah 789 orang tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan, dan 24 tenaga guru. Dengan jumlah tersebut, diharapkan pelayanan di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan dapat semakin meningkat kualitasnya demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (Jmy/And)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan