
MUARA TEWEH,INTIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) telah membuka Pos Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) di lokasi Pasar Wadai Ramadhan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, yang menilai keberadaan pos ini sangat memudahkan warga, terutama di bulan Ramadhan.
Menurut Henny, keberadaan pos pajak di lokasi seperti Pasar Wadai Ramadhan memberikan akses yang lebih dekat bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan pergi ke kantor pelayanan pajak. Hal ini dianggap sangat tepat karena memberikan kenyamanan lebih bagi warga Barito Utara yang sibuk dengan kegiatan sehari-hari.
“Pembukaan pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadhan merupakan langkah yang sangat positif. Ini memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, tanpa harus bepergian jauh. Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Henny pada Minggu, 2 Maret 2025.
Henny juga menegaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi simbol nyata dari komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Ini merupakan upaya yang sangat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pendapatan daerah yang optimal.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara yang telah berinisiatif membuka pos pajak selama bulan Ramadhan. Dengan adanya pos tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengurus pajaknya tanpa perlu pergi ke kantor pelayanan yang jauh.
Sementara itu, Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa layanan pajak di Pasar Wadai Ramadhan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ia mengatakan bahwa keberadaan pos pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor.
“Harapan kami, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barito Utara bisa lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan,” ungkap Agus Siswadi.
Pos layanan pajak yang terletak di Pasar Wadai Ramadhan ini hadir sebagai langkah nyata dalam mempermudah akses bagi masyarakat, khususnya yang beraktivitas di area pasar dan sekitarnya. Keberadaan pos ini juga menjadi salah satu upaya Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai sumber pendapatan daerah.
Dengan adanya layanan pajak yang lebih dekat dengan masyarakat, Pemkab Barito Utara berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dalam merancang program pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Henny Rosgiaty Rusli juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan dapat menciptakan budaya taat pajak yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Ini adalah langkah awal yang baik. Dengan semakin banyaknya warga yang sadar akan kewajiban pajaknya, kami yakin Barito Utara dapat semakin berkembang dan mandiri dalam hal pendanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henny menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat dalam pembayaran pajak sangat penting untuk kelangsungan pembangunan daerah. Tanpa kontribusi pajak, program-program pembangunan yang diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat akan sulit terwujud.
Selain itu, keberadaan pos layanan pajak ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kesalahan administrasi dan mempermudah proses pembayaran pajak. Pengelolaan pajak yang baik dan transparan akan mendukung tercapainya target pendapatan daerah yang semakin optimal.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pos layanan pajak ini selama bulan Ramadhan, terutama karena pos tersebut berlokasi di tempat yang sangat mudah dijangkau dan dapat membantu mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor pelayanan pajak.
Pos pajak ini akan beroperasi selama bulan Ramadhan, dengan harapan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban perpajakan mereka di waktu yang tepat dan tanpa hambatan.
Dengan sinergi antara Pemkab Barito Utara, BPPD, dan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pajak akan terus meningkat, serta pendapatan daerah juga akan mengalami peningkatan yang signifikan, yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan daerah yang lebih baik.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit