INTIMNEWS.COM,SAMPIT- Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meminta Anggota DPRD Kotim periode 2024-2029 yang baru dilantik untuk tetap mengutamakan kepentingan publik dari pada kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas.
Hal ini disampaikan Irawati saat menyampaikan pidato pada acara acara sumpah janji anggota DPRD Kotim terpilih tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kotim, Rabu 14 Agustus 2024.
“Yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelasnya.
Dijelaskan berdasarkan amanat pasal 96 undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan, pengawasan.
“Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat,” terang Irawati.
Disamping itu, kata Irawati yang menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.
“Mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.