INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya disebabkan oleh tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 28 Juli 2025.
Wagub menyebut masih banyak kendaraan berpelat merah milik instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum memenuhi kewajiban pajak. “Hal ini tentu menjadi ironi. Pemerintah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan terhadap pajak, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.
Wagub menyatakan bahwa Pemprov akan membentuk Tim Terpadu di bawah koordinasi langsung Gubernur untuk menertibkan dan mengintensifkan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.
Menurutnya, optimalisasi PAD sangat penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat. “Dengan PAD yang kuat, kita bisa lebih fleksibel membiayai pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain pajak kendaraan, Wagub juga menekankan agar daerah aktif mendukung program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti cetak sawah untuk ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Merah Putih, serta pemberdayaan UMKM.
Ia mengingatkan agar pelaksanaan program pembangunan tidak hanya bersifat seremonial atau formalitas belaka. “Setiap program harus berbasis data dan menyasar kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Rendahnya PAD juga menjadi penghambat dalam pelaksanaan berbagai agenda prioritas, termasuk infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan bantuan sosial. Oleh karena itu, Wagub menyerukan adanya inovasi dan ketegasan dalam pengelolaan potensi-potensi pendapatan.
Dalam konteks reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi PAD juga akan menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah dan perangkatnya dalam mengelola keuangan publik secara efisien dan transparan.
Melalui forum TEPRA ini, seluruh kepala OPD dan kepala daerah diingatkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi fiskal, serta terus berkoordinasi dalam menciptakan iklim tata kelola yang sehat dan berorientasi pada hasil.
Langkah tegas dalam penertiban kendaraan dinas menunggak pajak diharapkan bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, adil, dan bermanfaat.
Editor: Andrian