
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati temukan adanya ketidaksesuaian volume minyak goreng dengan label yang tertera pada kemasan di Pasar PPM Sampit.
Temuan ini didapatkan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga pasar utama di Kota Sampit yaitu PPM, Pasar Subuh, dan Pasar Keramat pada Senin 17 Maret 2025.
“Hari ini ulun melakukan sidak di tiga lokasi, yaitu PPM, Pasar Subuh, dan Pasar Keramat, untuk mengecek ketersediaan serta kualitas Minyakita di pasaran,” jelasnya.
Dijelaskan dari hasil sidak, ia menemukan adanya ketidaksesuaian volume minyak goreng dengan label yang tertera pada kemasan.
“Temuan ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa hak konsumen tetap terjaga serta mencegah adanya praktik yang merugikan masyarakat,” pungkas Irawati.