INTIMNEWS.COM,SAMPIT –Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) telah melakukan upaya-upaya kongkrit untuk penanganan pemberantasan narkoba di wilayah ini.
Hal ini terbukti dengan diterimanya usulan dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat resmi dari Menteri PANRB yang menyatakan persetujuan atas usulan pembentukan BNNK Kotim,” kata Ketua BNK Kotim Irawati Irawati, Jumat 27 September 2024.
Wakil Bupati Kotim yang menjalani masa cuti ini mengatakan Ini merupakan kabar gembira bagi pihak-pihak yang ini memberantas di Kotim yang selama ini terus berjuang untuk mewujudkan BNNK di Kotim.
“Sebelumnya BNK dan Pemkab Kotim telah mengajukan usulan pembentukan BNNK di Kotim ke Kemenpan- RB RI pada 29 Juli 2024 dan 15 Agustus 2024 lalu akhirnya usulan kita disetujui,” lanjutnya.
Setelah menunggu sekitar satu bulan, upaya BNK dan Pemkab Kotim membuahkan hasil. Persetujuan terbentuknya BNNK itu disampaikan Kemenpan-RB RI melalui surat dengan nomor B/1284/M.KT.01/2024, yang ditandatangani pada Rabu 25 September 2024.
Sebelumnya, pembentukan BNNK terkendala oleh moratorium yang diberlakukan. Namun, dengan dukungan penuh dari masyarakat, BNK Kotim terus berupaya untuk mewujudkan BNNK.
Kotim menjadi salah satu dari sembilan kabupaten yang diusulkan oleh BNN RI ke Kemenpan RB untuk pembentukan BNNK.
“Dukungan dari masyarakat dan insan pers yang selalu memberitakan terkait kejadian narkoba sangat memotivasi kami. Mereka menjadi penggerak utama dalam upaya kami untuk membentuk BNNK di Kotim,” tuturnya.
Irawati menegaskan bahwa pembentukan BNNK Kotim merupakan langkah konkret dalam penanganan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkoba di Kotim. Kami ingin generasi penerus kita bebas dari narkoba, bebas dari obat-obatan, karena merekalah pemimpin selanjutnya yang akan membangun Kotim,” lanjutnya.
Pembentukan BNNK Kotim diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah tersebut.
Dengan status BNNK, Kotim akan memiliki lembaga khusus yang fokus pada penanganan narkoba, sehingga diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kotim.
“Dengan adanya BNNK, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotim, khususnya dalam upaya memerangi narkoba,” pungkasnya.