INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas teknisnya agar memperketat pengawasan terhadap truk angkutan berat masuk dalam kota.
“Kita ketahui bersama saat ini kita semua, yakni pemerintah daerah yang merupakan pelaksana teknis sedang berupaya untuk melakukan perbaikan jalan di dalam kota. Namun, sering kali masih ada truk angkutan berat yang memaksa masuk jalur lintas dalam kota,” ungkapnya Senin (27/09/2021).
Dia berhadap Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperketat pengawasan, terhadap truk angkutan berat yang mana titik-titik jalur keluar masuknya sudah ditentukan tersebut.
“Yang jadi masalah, jika dibiarkan maka kondisi jalan dalam kota akan kembali dalam keadaan rusak parah, daerah juga dirugikan akan hal ini, anggaran nantinya justru habis-habisan untuk itu saja,” timpalnya.
Disisi lain dia menyampaikan, bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, truk bermuatan berat juga akan mengganggu lalu-lintas yang berdampak rentan terjadinya kecelakaan di jalan dalam kota.
“Kita hanya minta lakukan dan laksanakan tugas dan fungsi pokok instansi terkait, lakukan koordinasi dengan penegak hukum dan tindak tegas para pelanggar,” tutupnya.