INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi ditutup Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng, Sunarti, dalam sebuah prosesi di Aula BPSDM Kalteng. Penutupan Latsar angkatan III, IV, XI, XII, XIII, XIV, dan XV ini menandai tahapan penting pembentukan aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas. Jumat, 17 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi kunci penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan. Menurutnya, tugas ASN tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi harus memastikan pelayanan publik berlangsung dengan standar yang makin baik, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat.
Sunarti menekankan kembali prinsip dasar reformasi birokrasi: ASN harus netral, profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Pelayanan publik adalah wajah negara di hadapan masyarakat. Karena itu ASN harus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi landasan perubahan besar dalam budaya birokrasi. Regulasi tersebut menuntut transformasi menyeluruh, mulai dari pola pikir, tata kelola kinerja, hingga perilaku kerja ASN yang harus berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar rutinitas administrasi.
Dalam kesempatan itu, Sunarti juga menekankan pentingnya internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai tersebut, kata dia, bukan sekadar slogan, melainkan karakter yang harus terlihat nyata dalam pekerjaan sehari-hari dan dalam interaksi ASN dengan masyarakat.
“Semakin kuat budaya kerja berbasis nilai BerAKHLAK, semakin tinggi produktivitas aparatur. Pada gilirannya, ini akan menghasilkan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutur Sunarti.
Ia menilai pelatihan dasar seperti ini bukan hanya forum penguatan pengetahuan teknis, tetapi juga proses membangun karakter aparatur sebagai perekat persatuan bangsa. ASN harus mampu menjadi motor penggerak perubahan dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dengan mengutamakan kepentingan publik.
Sunarti berharap para peserta Latsar mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan, dan tidak berhenti belajar untuk meningkatkan kapasitas. “Pelatihan mungkin berakhir hari ini, tetapi kewajiban mengabdi pada negara baru dimulai,” tegasnya.
Kegiatan penutupan tersebut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Nunu Andriani, beserta jajaran, dan seluruh peserta Latsar CPNS dari berbagai instansi pemerintah daerah. Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak ASN yang mampu menjadi teladan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja masing-masing.
Pemerintah Provinsi Kalteng meyakini bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan investasi penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah: mewujudkan Kalimantan Tengah yang BERKAH, maju, dan sejahtera. Semangat perubahan ASN menjadi faktor penentu tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang responsif dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalteng.
Penulis : Redha
Editor : Andrian