website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

TPP ASN di Katingan Menunggu PAD, Semangat Tak Boleh Redup

Keterangan foto/Istimewa : Wabup Katingan Firdaus (dua dari kanan) bersama Kepala BKAD Toto Jaya (kanan) usai memberi keterangan soal penundaan TPP ASN, Jumat (9/5/2025).

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan resmi menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Katingan untuk periode April 2025 dan seterusnya.

Penundaan ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.12.1/16/TAPD/V/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Katingan Saiful pada Rabu (7/5/2025).

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah, khususnya terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang belum mencapai target.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/5/2025), membenarkan adanya penundaan pembayaran TPP tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Toto Jaya, yang turut menguatkan bahwa penundaan tersebut berdasarkan pertimbangan keuangan daerah.

Firdaus menjelaskan, dana untuk membayar TPP bersumber dari PAD. Namun hingga triwulan kedua 2025, realisasi PAD baru mencapai sekitar Rp21 miliar, jauh dari target sebesar Rp133 miliar.

“Pembayaran TPP berasal dari PAD, sedangkan sampai saat ini realisasi PAD masih rendah. Karena itu, penundaan dilakukan sambil menunggu tercapainya target pendapatan,” ujarnya.

Meski begitu, Firdaus memastikan bahwa TPP tetap akan dibayarkan jika keuangan daerah telah mencukupi. Ia meminta ASN bersabar dan tetap menjalankan tugas seperti biasa.

“TPP tidak dihapus, hanya ditunda. Nanti jika PAD sudah terkumpul, kami akan membayarkannya. Mohon ASN tetap bekerja dan bersabar,” ujarnya menenangkan.

Saat ditanya mengenai waktu pasti pembayaran TPP, Firdaus belum dapat memberikan kepastian karena masih menunggu ketersediaan anggaran dan pembahasan lebih lanjut.

Ia mengimbau seluruh ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan kondisi sementara tersebut.

“Yang penting ASN tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. TPP pasti tetap diberikan, hanya waktunya saja yang belum bisa dipastikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemberian TPP sangat berkaitan erat dengan pencapaian PAD Pemkab Katingan, sehingga prosesnya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BKAD Katingan Toto Jaya menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, PAD Kabupaten Katingan memang selalu berada di bawah target.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi pertimbangan utama tim anggaran daerah dalam mengevaluasi dan meninjau kembali kelayakan pemberian TPP.

“TPP bukan dihapus, hanya ditunda. Kami akan segera memprosesnya jika PAD sudah memungkinkan,” tutup Toto Jaya.

Penulis: Bitro

Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan