INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi prioritas kelompok kerja (Pokja) dalam rangka meningkatkan pengetahuan para kader-kader TP-PKK yang ada di 10 Kecamatan.
Ketua TP-PKK Murung Raya Lynda mengatakan, TP-PKK sendiri adalah mitra kerja pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta penggerak pada masing-masing jenjang untuk keterlaksanaan terlaksananya 10 program pokok TP PKK.
“Keberadaan gerakan PKK tidak hanya terletak pada kelembagaannya saja, tetapi juga dengan kualitas program-programnya. Pemerintah dapat maju dan kuat apabila ketahanan keluarga yang dimotori oleh PKK melalui 10 program pokok PKK mewakili tingkatan dan kualitas yang tinggi ketahanan keluarga sangat berpengaruh pada ketahanan pemerintah suatu Negara,” jelasnya, Selasa 13 Desember 2022.
Menurutnya, 10 program pokok PKK tersebut tidak bisa berjalan secara maksimal apabila kualitas sumber daya manusia ada atau kader-kader belum memadai. Oleh karena itu untuk lebih meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kader-kader dilaksanakan perlunya Bimtek sosialisasi program prioritas kelompok kerja (Pokja).
Ketua TP Lynda Kristiane Perdie mengatakan, penguatan keluarga menjadi hal yang terpenting dalam menghadapi berbagai masalah pada saat ini. Maka, Bimtek dan sosialisasi program prioritas TP PKK yang dilaksanakan guna menambah pengetahuan dan merubah pola pikir agar kedepannya lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Lynda juga menerangkan terkait masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius di bumi Tana Malai Tolung Lingu ini. Untuk itu, peran PKK dalam penanganan dan pencegahan stunting sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penggerakan peran kader serta pengembangan atau pengorganisasian masyarakat.
“Salah satu contohnya meningkatkan kesadaran masyarakat bisa melalui kunjungan rumah oleh Kader serta penyuluhan kepada masyarakat untuk menghindari perkawinan usia anak,” pungkasnya. (Lulus)
Editor: Irga Fachreza