
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) menanggapi Rancangan Undang – Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memberikan izin kepada Perguruan Tinggi agar dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
David Benedictus, selaku Presiden Mahasiswa BEM UPR menilai jika RUU Minerba yang diusulkan DPR RI terkhusus mengenai kampus, terkesan membuat para legislator tidak paham apa yang seharusnya menjadi tugas perguruan tinggi.
Ia menegaskan Perguruan Tinggi harusnya fokus kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Mahasiswanya dan tidak mencampurkan ke hal-hal yang lain.
“Perguruan Tinggi seharusnya fokus menyiapkan SDM untuk Indonesia, jangan malah sibuk mengurusi tambang. Karena disana nanti hanya akan melahirkan bibit-bibit korupsi dan nepotisme di dalam kampus,” ucapnya, Selasa 28 Januari 2025.
David juga mengingatkan kepada Pemerintah jika saat ini banyak tambang-tambang di Indonesia yang pengawasannya masih kurang. Dengan adanya usulan untuk memberikan izin tambang kepada kampus, ini hanya akan menambah kesulitan dalam proses pengawasannya.
“Saat ini dengan banyaknya tambang di Indonesia pengawasan dari Pemerintah saja masih sangat kurang, apalagi jika RUU Minerba itu disahkan, tentu skalanya semakin besar dan akan semakin sulit juga pemerintah untuk mengawasi pertambangan di Indonesia,” tegas David.
Ia pun mempertanyakan pernyataan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan yang mengatakan jika usulan ini muncul agar masyarakat memiliki peluang dalam pertambangan dan tidak hanya menerima dampak buruknya saja.
“Yang hari ini menjadi pertanyaan adalah apakah dengan RUU Minerba ini merupakan jalan terbaik untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan bukan dampak buruknya?, atau hanya akan menimbulkan polemik baru,” ucapnya.
Penulis: Suhairi
Editor: Andrian