website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Tim Gabungan Tertibkan APK Peserta Pemilu Usai Masuk Masa Tenang

Penertiban Alat Peraga Kempanye memasuki masa tenang pada Minggu 11 Februari 2024. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tim gabungan melaksakan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 karena sudah memasuki masa tenang di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto,S.H.,menyampaikan kami  membantu melaksanakan Bawaslu dalam peneribkan APK di lokasi bahu badan jalan.

“Kami membantu dalam pelaksanaan penertiban APK peserta pemilu. Sifatnya hanya mem-backup tugas Bawaslu di lapangan,” ungkap Didik Suhardianto kepada awak media  Minggu 11 Februari 2024.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan karena sudah masuk masa tenang jelang hari pencoblosan, pada Rabu 14 Februari 2024 yang datang. Seiring masuknya masa tenang selama tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024.

Pasang Iklan

“Semua atribut dan  alat peraga kampanye semua ditertibkan pada hari ini,” jelasnya.

Sementara itu Ia juga mengukapkan melaksanakan  tim gabungan dari Panwascam, PPK, Forkopincam, TNI, Lurah/Kades dan Satlinmas Kecamatan Tewang Sangalang Garing Pulau Malan bergerak membersihkan seluruh alat peraga kampanye di bahu jalan.

“Sehingga diharapkan tidak ada lagi atribut kampanye yang masih bertebaran saat masa tenang,” ucapnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan