website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Tiga Paslon dan Nomor Urut yang Bertanding di Pilkada Katingan

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan saat menunjukkan nomor urut pasangan masing-masing kepada pendukung simpatisan (Foto : Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman KPU Katingan, Senin 23 September 2024. 

Tiga pasangan calon telah mencabut nomor urut masing-masing sesuai dengan undian yang dilakukan yaitu nomor urut satu Sakariyas-Endang Susilawatie, sedangkan Suhaemi-Nikodemos  nomor urut dua. dan nomor urut  tiga Saiful-Firdaus

Usai membuka nomor urut memperlihatkan kepada komisioner KPU katingan, kemudian dibacakan surat keputusan (SK) nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk ditetapkan.

Ketua KPU Katingan, Wahyuni menyampaikan bahwa proses pengundian nomor urut tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

“Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,”ungkapnya.

Diketahui, paslon nomor urut satu Sakariyas- Endang Susilawatie diusung oleh gabungan partai PDIP, Perindo, dan Gerindra.

Sementara untuk pasangan nomor urut dua Suhaemi-Nikodemos diusung oleh Partai PKB, PKS dan pasangan nomor urut tiga, yaiti Saiful-Firdaus, diusung partai, Golkar, Nasdem, Demokrat PPP dan PAN.

Setelah pengundian nomor urut kontestan
lanjut Wahyuni, tahapan selanjutnya memasuki masa kampanye. Dalam tahapan ‘merayu’ hati nurani pemilih itu, masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membagi atribut kampanye dan maksimal memberikan uang Rp100 ribu untuk transportasi massa.

Sedangkan kampanye yang dilakukan melalui ruang media sosial, masing-masing Paslon hanya dapat mengelola 20 akun untuk setiap jenis media sosial, seperti facebook, instagram, tiktok dan lain sebagainya.

“Kita berharap kontestan Pilkada dapat mematuhi aturan dan ketentuan serta regulasi yang ada, agar pilkada berjalan aman damai dan sejuk, agar tidak terjadi kericuhan dan konflik. Demokrasi harus semakin baik,” pungkasnya

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan