INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pria berinisial MU (33) asal Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, diamankan oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas dugaan memperjualbelikan dua perempuan.
Keduanya masih dibawah umur, yang merupakan warga Kabupaten Kobar, diduga akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Gunung Mas.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasat Reskrim AKP Yoga Panji, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami menerima laporan dari paman salah satu korban tentang dugaan perdagangan manusia. Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta dua korban di Kabupaten Gunung Mas,” ujar AKP Yoga Panji, Jumat (20/9).
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan paman salah satu korban, yang mengetahui bahwa keponakannya bersama satu korban lainnya telah dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal.
Awalnya, kedua korban diberi janji manis bahwa mereka akan dipekerjakan di salah satu kafe di Palangka Raya. Namun, setelah beberapa hari keberangkatan mereka, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar apa pun mengenai kondisi atau lokasi mereka.
Khawatir akan keselamatan keponakannya, paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penemuan korban dan pelaku di Gunung Mas.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku mengakui bahwa kedua korban tidak akan dipekerjakan di kafe, melainkan dipaksa menjadi PSK,” jelas AKP Yoga.
Proses penyelidikan terhadap kasus ini berjalan cepat berkat kerja sama antara jajaran Satreskrim Polres Kobar dan Polres Gunung Mas. Setelah mengamankan pelaku dan korban, polisi juga mendalami lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia ini.
AKP Yoga menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
Saat ini, kedua korban telah dievakuasi dan diberikan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental mereka setelah mengalami trauma.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan keamanan mereka selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus perdagangan manusia ini kembali membuka mata masyarakat akan bahaya jaringan perdagangan manusia yang masih marak terjadi, khususnya di daerah yang rawan peredaran tenaga kerja ilegal.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama bagi para perempuan muda yang sering kali menjadi target utama dari sindikat perdagangan manusia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli terhadap tindak pidana perdagangan manusia ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindakan ilegal yang melibatkan perdagangan manusia,” tegasnya.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit