website murah
website murah
website murah
website murah

Terkait LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2022, Dewan Berikan Catatan untuk Dinas PMPTSP

Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, MAP. (Ist)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan 4 (empat) catatan dan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara dalam LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP mengatakan ada 4 (empat) catatan dan rekomendasi yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara pada Rabu, 3 Mei 2023 pagi.

Dikatakan Ketua DPRD, rekomendasi yang disampaikan memberikan dukungan yang lebih besar khususnya penganggaran agar DPMPTSP mampu mengembangkan kegiatan yang lebih beragam dan menyasar calon investor yang lebih banyak termasuk didalamnya penggunaan media sosial seperti instagaram (IG) dan facebook (FB).

Selanjutnya, optimalisasi pendekatan kepada investor agar realisasi investasi dapat segera diwujudkan, termasuk dapat dilaksanakan forum online untuk menjangkau investor yang memiliki keterbatasan waktu dan tempat.

Rekomendasi terakhir untuk Dinas PMPTSP agar melakukan pendataan ulang terhadap terhadap izin usaha masyarakat yang sudah tidak berlaku dan yang belum berizin.

Dikatakan Hj Mery Rukaini bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupen Barito Utara ini adalah untuk sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya.

Sehingga kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.

“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” tukasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan