
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penjabat Bupati Sukamara Dr H Kaspinor SE MSi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Kamis 28 Desember 2023.
Usai penyerahan, Kaspinor menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023.
“Terima kasih atas LHP dari BPK RI Provinsi Kalteng. Laporan hasil pemeriksaan ini adalah bentuk pengawasan dari BPK untuk meningkatkan tata kelola Pemerintah Kabupaten Sukamara agar lebih baik,” ujar Kaspinor.
Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam LHP tersebut, Pj Bupati Kaspinor mengucapkan terima masih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif.
“Pemerintah Kabupaten Sukamara akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, termasuk untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan,” kata Kaspinor.
“Semoga dengan sinergi dan koordinasi yang terus dilakukan, kita dapat mencapai perbaikan kinerja pemko Sukamara demi pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan,” tambahnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 yang terdiri dari lima pemeriksaan kinerja, diantaranya pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas TA 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemprov Kalteng dan Instansi terkait lainnya.
Lalu pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas padi TA 2021 s.d Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jangung TA 2021 s.d Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Instansi terkait lainnya.
Kemudian pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa TA 2021 s.d Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan instansi terkait lainnya.
Serta pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah untuk pemajuan kebudayaan dalam rangka mendukung pembangunan daerah TA 2021 s.d Truwulan III 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Instansi terkait lainnya.
Selain itu, BPK juga telah melakukan tiga pemeriksaan DTT kepatuhan yaitu pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 (s.d Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Sukamara, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah telah melakukan upaya-upaya, capaian pun sudah ada walaupun belum sepenuhnya efektif,” ungkapnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng, Penjabat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Utara dan Murung Raya atau yang mewakili serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng. Hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Utara dan Murung Raya atau yang mewakili.
Editor: Andrian