INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi guru TK, SD, dan SMP di Kabupaten Katingan yang seharusnya cair pada April lalu mengalami penundaan. Meski begitu, Dinas Pendidikan memastikan hak para guru tersebut akan segera dicarikan dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Katingan, Arianson, S.Pd., menjelaskan keterlambatan pencairan ini bukan tanpa sebab. Menurutnya, masih ada sejumlah guru yang belum melengkapi berkas administrasi sehingga proses pencairan tertunda.
“Pemberkasan dilakukan secara keseluruhan di Kabupaten Katingan. Jadi, jika ada satu berkas yang tidak lengkap, akan menunda proses pencairan secara menyeluruh,” kata Arianson kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Ia menuturkan, sistem administrasi yang berjalan saat ini memang masih terpusat di tingkat kabupaten. Akibatnya, jika ada satu kecamatan yang belum memenuhi kelengkapan dokumen, maka pencairan tunjangan bagi guru di wilayah lain juga ikut terhambat.
Meski menghadapi kendala tersebut, Arianson menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Dinas Pendidikan Katingan telah melakukan evaluasi internal sekaligus menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi agar masalah serupa tidak kembali terjadi.
“Ke depan, proses pemberkasan TPP atau Tukin akan dikelola oleh Koordinator Wilayah (Korwil) di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Dengan perubahan sistem ini, Korwil yang sudah melengkapi dokumen bisa langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan tanpa harus menunggu kecamatan lain. Skema tersebut dinilai lebih efisien dan mampu mempercepat proses pencairan.
“Kita berharap perubahan sistem ini membuat hak-hak guru bisa diterima tepat waktu dan tidak lagi tertunda hanya karena masalah teknis,” tegas Arianson.
Editor: Andrian