
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala badan kesatuan bangsa dan politik ( Kesbangpol ) Kotawaringin Timur ( Kotim ), Wim RK Benung mempertegas terkait pembubaran ormas front pembela Islam ( FPI ). Dia mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi legalitas untuk FPI.
“Kalau terkait ormas FPI di Kotim tidak mempunyai legalitas nya namun simpatisannya ada dan kita tidak bisa menunjuk langsung orang per orang dan ormas inipun sudah dibubarkan oleh pemerintah pusat,” katanya, Selasa 23 Februari 2021.
Kepada awak media Win mengatakan terkait isu nasional yang sudah lama beredar seperti adanya diduga ormas FPI yang berada di Kotim itu tidak benar. Karena saat ini tidak ada FPI terdaftar di Kesbangpol. (*)